Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
edukasi info politik

Panitia Pengawas Pemilu Dumai Kota Memanggil!

pukul


 


Dumai - Selasa, (10/01/2023). Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Pemilihan Umum tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai berdasarkan Peraturan  Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.


Ketua Komisioner Panwaslu Dumai Kota Tresna Hamdi Wikarta, SH, Novery SE (Komisioner), dan Mira Kasmawati, A.Md (Komisioner) menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Dumai yang memenuhi persayaratan untuk segera mendaftarkan diri langsung ke Sekretariat di Jalan Paris Gg. Ashofa RT 022 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota Kota Dumai.

Foto : Komisioner Panwaslu  Kecamatan Dumai Kota

"Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Dumai khususnya masyarakat Kecamatan Dumai Kota untuk mendaftarkan diri ke Sekretariat Panwaslu Dumai Kota, pendaftaran di mulai 14 Januari s/d 19 Januari 2023. Untuk itu bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan agar mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa", ucap Ketua  Panwaslu Kecamatan Dumai Kota. 


Pengumuman Pendaftaran bisa dilihat di Kantor Camat Dumai Kota, Kantor Lurah Sukajadi, Kantor Lurah Bintan, Kantor Lurah Dumai Kota, Kantor Lurah Laksamana, dan Kantor Lurah Rimba Sekampung. Untuk Formulir Pendaftaran dan kelengkapan berkas lainnya bisa di dapatkan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Dumai Kota dan bisa juga Download via QR-Code, Link dan Website Bawaslu Kota Dumai (DUMAI.BAWASLU.GO.ID/INFO-PKD). 

"Mari kita sukseskan Pemilu 2024, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu".



Sumber : Panwaslu Dumai Kota