Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan

Lapas Di Riau Over Kapasitas Capai 326 Persen

pukul


 


Hariangaruda.com I Pekanbaru - Jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Riau mencapai 14.834 pada Mei 2024. Jumlah itu melebihi kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang hanya 4.555 orang.


"Over kapasitas mencapai 326 persen," ujar Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau Burdi Argap Situngkir dalam jumpa pers terkait Rapat Koordinasi Evaluasi dan Capaian Kinerja Semester I Tahun 2024 Satuan Kerja di Lingkungan Kemenkumham Riau di Hotel Royal Asnof Pekanbaru, Senin (8/7/2024).


Jumlah WBP itu dihukum karena terlibat tindak pidana umum sebanyak 5.811 kasus dan tindak pidana khusus sebanyak 9.023 kasus. Terbanyak adalah kasus narkoba, jumlahnya lebih dari separuh warga binaan di Riau.


"Persentasi kasus narkoba 58,53 persen dari total narapidana dan tahanan di Riau. Bandar narkoba sebanyak 8.173 orang dan pengguna narkoba 549 orang," jelas Budi.


Selanjutnya, posisi kedua diisi narapidana dan tahanan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Jumlahnya mencapai 204 orang. Kemudian illegal logging 62 orang, human trafficking 56 orang, pencucian uang 3 orang dan illegal fishing 1 orang.


Kanwil Kemenkumham Riau juga telah memberikan remisi kepada 9.038 oang sepanjang 2024. Jumlah itu merupakan akumulasi dari pemberian remisi hari besar keagamaan, remisi sakit berkepanjangan dan remisi lanjut usia.


"Kemenkumham Riau juga mengusulkan pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB) kepada WBP yang telah memenuhi syarat. "Usulan PB sebanyak 1.694 dan CB ada 689. Bebas PB sebanyak 1.517 dan CB sebayak 595," tutur Budi.


Selama Semester I Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Riau dan jajaran memperoleh banyak penghargaan. Di antaranya Peringkat I Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2023 Kategori Pagu Besar.


Peringkat II Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Kanwil Kemenkumham se-Indonesia, dan penghargaan Peringkat II terkait Pelaporan LHKPN, dan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Riau sebagai peringkat "Menuju Informatif" Kategori Badan Publik Instansi Vertikal di Provinsi Riau.


"Rata-rata nilai IKPA Kanwil Kemenkumham Riau per tanggal 1 Juli 2024 sebesar 94,47. 29 dari 38 satuan kerja memiliki nilai IKPA 100. Sementara digitalisasi arsip permanen sejumlah 128 arsip dan vital sejumlah 147 arsip," jelas Budi.


Pada tahun 2024, lanjut Budi, telah diusulkan seluruh satuan kerja untuk memperoleh Predikat WBK/WBBM sebagai wujud keseriusan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.


Dari 29 satker, 16 satuan kerja lolos lolos mengikuti desk evaluasi WBK, 6 satuan kerja melaju ke panel TPI dan 9 satuan kerja menuju WBBM, lolos 4 satuan kerja di tahap TPI.


"Saat ini masih berproses untuk diusulkan ke TPN. Sementara untuk Kanwil Kemenkumham sendiri nilai "A" atas implementasi penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024," tutur dia.


Budi menyebut, rapat ini merupakan bagian dari proses akuntabilitas dan transparansi terhadap kinerja yang telah dilaksanakan sesuai dengan visi misi Presiden dan Wakil Presiden RI.


"Dengan melakukan refleksi maka kita dapat melihat kembali pengalaman dan upaya - upaya yang telah dilakukan sehingga kita bisa melihat baik dan buruknya, sukses atau tidaknya demi kinerja yang lebih baik lagi," pungkasnya.