Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
pekanbaru

Agung Nugroho Kumpulkan Mobil Dinas Pemkot Pekanbaru, Hari Ini Batas Terakhir!

pukul


 


Hariangaruda.com I Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengambil langkah tegas demi menyikapi temuan BKP RI terkait adanya penyalahgunaan kendaraan dinas. Dalam tindak lanjut semua kendaraan plat merah wajib dikumpulkan.

Agung mengungkap ada lebih dari 500-an kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Pekanbaru. Namun saat dikumpulkan hari ini, hanya ada 200-an kendaraan terkumpul di halaman Kantor Wali Kota Tenayan Raya.


Bahkan Agung melihat langsung kendaraan yang telah dikumpulkan Asisten III Setdako, Samto. Agung mengultimatum seluruh kendaraan dikumpulkan paling lama hari ini dan segera dilaporkan.


"Dalam pendataan sekitar Rp 500-an mobil dinas milik Pemko. Ini seluruhnya adalah milik pemerintah dan harus dipakai untuk kepentingan masyarakat," kata Agung saat melihat mobil dikumpulkan di Perkantoran Tenayan, Kamis (10/4/2025).


Selain kepentingan masyarakat, kendaraan dinas juga dipakai untuk mendukung tugas pemerintah. Sehingga jika ada pejabat yang ingin nyaman, diminta pakai mobil pribadi.


"Kalau mau nyaman pakai mobil pribadi aja. Makanya saya juga minta Asisten III untuk mendata dan kumpulkan semua, kita kasih waktu sampai malam ini," kata Agung.


Agung tidak ingin ratusan kendaraan milik pemerintah itu dipakai tidak sesuai aturan. Sehingga seluruhnya harus dikembalikan untuk selanjutnya didata dan dibagikan lagi sesuai peruntukan.


"Jangan nanti kita dianggap yang membagi-bagikan. Makanya semua kita kumpulkan di sini untuk didata baru dibagikan lagi karena ini aset pemerintah," katanya.


Adapun kendaraan yang dikumpulkan hari ini tidak termasuk kendaraan pelayanan. Sebab, Agung meminta kendaraan dipakai untuk pelayanan harus berjalan maksimal.


"500-an ini kendaraan operasional jabatan saja, pelayanan tidak kita kumpulkan. Tak boleh pelayanan ke masyarakat terganggu, jadi yang dipakai pelayanan ya tetap jalan," kata Agung.


Sementara Asisten III Setdako Pekanbaru Samto mencatat total ada 554 kendaraan roda empat. Namun selama 3 hari proses pengumpulan, hanya ada 268 unit saja.


"Total kendaraan operasional jabatan ada 554 unit dan tersebar di seluruh OPD atau dinas. Tapi sampai hari ini yang terkumpul hanya 268 unit," kata Samto.


Selain itu, ada 15 unit kendaraan dalam kondisi rusak berat, 7 unit pinjam pakai dan 26 unit masuk usulan lelang. Sedangkan laporan lain ada 5 unit kendaraan hilang.


"Laporan rusak berat 15 unit, hilang 5 unit sesuai laporan masing-masing OPD dan pinjam pakai ada 7 unit. Kemudian masuk usulan lelang 26 unit," kata Samto.