Hariangaruda.com I Kuantan Singingi – Realisasi anggaran makan minumdi DPRD Kuansing tahun2024 sebesar Rp3,7 miliar dari total pagu anggaraan sebesar Rp3,7 miliar. Dalam pelaksanaan kegiatan makanan minum ini, DPRD Kuansing bekerja sama dengan pihak ketiga, bukan dikelola sendiri.
Hal itu ditegaskan Sekretaris DPRD Kuansing Napisman, Sabtu (10/5/2025). Ini menjawab ‘buah bibir’ yang menyebutkan kalau anggaran makan minum DPRD tahun 2024 mencapai Rp4,6 miliar dan dikelola sendiri oleh Sekretariat DPRD Kuansing.
“Saya tidak menemukan angka Rp4,6 miliar di DPA sebagaimana yang disebutkan. Saya sudah bolak-balik DPA, tak ada angka Rp4,6 miliar. Jadi, saya sayangkan anggapan ada yang mengatakan anggarannya mencapai sebesar itu,” kata Napisman.
Napisman menjelaskan pagu makan minum DPRD tahun 2024 dan penggunaanya. Kegiatan makan minum totalnya Rp3,7 miliar yang terdiri atas beberapa kegiatan. Pertama, penyediaan bahan logistik kantor Rp700 juta, terdiri atas belanja natura dan pakan natura Rp75,3 juta, makan minum rapat Rp427 juta, makan minum jamuan tamu Rp115,8 juta. Realisasi kegiatan ini sebesar Rp689 juta dan sisa pagu anggaran Rp11,1 juta.
Lalu makan minum rapat senilai Rp427 juta, Napisman menyatakan bukan pekerjaan sekali habis. Melainkan pekerjaan yang berulang setiap bulannya. Dalam pelaksanaanya, DPRD Kuansing menjalin kerja sama dengan industri makanan yang memiliki badan hukum dan sudah teregister. “Kadang ada rapat, kadang tak ada. Jadi kita bayar sesuai kebutuhan,” kata Napisman.
Cara ini dinilai lebih efektif dan efisien dibanding dengan mekanisme lelang, karena mengeluarkan dana sesuai kebutuhan. “Jadi, tidak main belanja sendiri, seolah kami belanja sendiri. Mau rapat orang, kami beli di pasar, tidak seperti itu. Kami bekerja sama dengan pihak ketiga. Mereka wajib menyediakan bila ada permintaan,” kata Napisman.
Kedua, penyediaan kebutuhan rumah tangga DPRD Rp600 juta. Anggaran ini digunakan untuk kebutuhan rumah tangga pimpinan DPRD Kuansing. Menurut Napisman, pimpinan DPRD menunjuk rekanan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
“Setwan hanya membayar sesuai dengan tagihan dari rekanan tersebut,” sambung Napisman. Realisasi anggaran ini sebesar Rp499 juta dan sisa pagu Rp100 juta.
Ketiga, belanja makan minum pembahasan Ranperda Rp379,6 juta. Kegiatannya adalah perumusan Ranperda yang dilaksanakan di sebuah hotel di Pekanbaru. Dari Rp379,6 juta ini, hanya yang terserap sebesar Rp32 juta.
Keempat, belanja makan minum rapat pembahasan pertanggungjawaban APBD Rp105,1 juta dan terserap 100 persen. Kelima, belanja makan minum rapat pendalaman tugas DPRD Rp53,7 juta. Kegiatannya adalah orientasi anggota DPRD Kuansing yang bekerja sama dengan BPSDM Provinsi Riau. Dalam hal ini, DPRD Kuansing hanya membayar ke BPSDM yang menyelenggarakan acara tersebut.
Keenam, belanja makan minum rapat penyelenggaraan hubungan masyarakat Rp44,8 juta. Bentuk kegiatan adalah open house pimpinan termasuk safari Ramadan pimpinan DPRD.
Ketujuh, belanja makan minum rapat pelaksaan reses Rp1,9 miliar dan realisasinya Rp1,7 miliar. Dalam pelaksanaannya, masing-masing anggota DPRD mencari rekanan. “Dana makan minum reses ini cukup besar. Pengelolanya merupakan pihak ketiga yang ditunjuk masing-masing anggota. Setwan hanya membayar sesuai dengan tagihan rekanan tersebut,” ujar Napisman.
Dengan demikian, total pagu anggaran makan minum DPRD Kuansing senilai Rp3,7 miliar dan terserap sebesar Rp3,1 miliar. Kemudian, sisa anggaran adalah Rp567 juta.
“Jadi, terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran, kami bertanya juga. Salahnya dimana? Karena dana yang dituduhkan itu tidak satu kegiatan, jadi untuk melelangnya tergantung pelaksanaan kegiatan masing-masing. Yang pimpinan DPRD, pimpinan mencarikan, yang anggota reses, anggota mencarikan mitranya,” papar Napisman.
Napisman menegaskan bahwa semua transaksi keuangan di DPRD Kuansing melalui transfer bank, tidak ada transaksi tunai. Dan semua kegiatan DPRD sudah diaudit oleh pemeriksa BPK. “Untuk lebih lanjutnya, kita tunggu hasil audit,” kata Napisman. (ADV)