Hariangaruda.com I Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sedang mematangkan rancangan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) agar bisa segera terbit.
Adanya IJD sangat penting dan dibutuhkan daerah dalam rangka memuluskan konektivitas antar wilayah. Menteri PU, Dody Hanggodo menyampaikan, lebih dari 80 persen Pemerintah Daerah (Pemda) yang datang ke Kantor Kementerian PU mengajukan permintaan untuk pembangunan jalan daerah, baik itu kabupaten maupun provinsi.
"Tapi kami masih belum bisa melanjutkan karena masih menunggu keputusan final dalam bentuk Inpres," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Rancangan IJD dan Rancangan Inpres Infrastruktur Daerah yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Rabu (4/6/2025).
Menurut Dody, Kementerian PU bersama Kemenko Infrastruktur telah bekerja sama sejak November atau Desember 2024 untuk menyusun rancangan IJD.
"Karena itu kami berharap IJD dapat segera difinalisasi dan dioperasionalkan, sambil menunggu keputusan rancangan infrastruktur dasar yang lainnya," tuturnya.
Sementara itu, Menko AHY menambahkan, rancangan IJD kali ini menjadi yang pertama mengintegrasikan kebutuhan infrastruktur dasar dengan prioritas nasional di bidang pangan dan energi.
Dia juga menekankan bahwa bahwa pihaknya terus mengawal ketepatan dan mendorong percepatan IJD demi mendukung swasembada pangan serta energi.
"Kami ingin memastikan pembangunan IJD berdampak langsung kepada rakyat. Jangan sampai terjadi missplanning, karena masyarakat di daerah sangat membutuhkan akses jalan yang layak, terlebih untuk mendukung distribusi hasil pertanian dan energi," pungkasnya