Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
Jakarta

Peringatan Keras Prabowo Untuk Kejaksaan-Polri” Jangan Zalim Dan Cari-Cari Perkara Rakyak Kecil

pukul


 


Hariangaruda.com I Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian agar tidak mengkriminalisasi ataupun membuat-buat kasus pidana untuk menjerat pihak tertentu, khususnya rakyat kecil yang hidupnya serba kekurangan, tegasnya


Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022.


“Selain Presiden RI Prabowo Subianto, Penyerahan uang kerugian negara tersebut juga di hadari Kejaksaan Agung RI ST Burhanuddin, Menhan RI Safri Samsudin, Hingga Mentri Keuangan Purba Yahyudi Sadewa


Menurut Peabowo, Dengan menyelamatkan uang negara Rp. 13.2 Triliun ini, setara dengan pembangunan infrastruktur saat ini


dengan angka Rp.13,2 Triliun ini kita bisa memperbaiki renopasi memperbaiki 8 ribu lebih sekolah, Jelas Prabowo.


Penyerahan uang ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi mahkama agung yang meamanulir ponis lepas Terhadap 3 terdakwa dalam kasus Korupsi Ekspor CPO yakni Permata Hijau Grup, Willmar Grup dan Musimas Grup.


“Dengan tegas. Prabowo angkat bicara”. Kita tidak ingin mencari-cari masalah, saya ingatkan terus”. Kejaksaan, Kepolisian Jangan Kriminalisasi sesuatu yang tidak ada untuk Motivasi apun, Khusus rakyat kecil yang Jurdil dalam menyuarakan keburukan keburukan penghianat bangsa ini, terutama pejabat yang berbau korupsi. ,” Ucap Prabowo di Gedung Utama Kejagung, Senin (20/10).


Ia mengingatkan agar kedua lembaga tersebut melakukan evaluasi dan koreksi diri. Prabowo meminta jangan ada lagi kasus kriminalisasi yang dilakukan terhadap rakyat-rakyat kecil.


“Jangan mencari-cari perkara apalagi terhadap orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari,” tuturnya.


Prabowo juga perintahkan agar seluruh aparat penegak hukum dapat menggunakan hati nuraninya saat bekerja. Jangan sampai, masih ada istilah hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah di masyarakat, Tegas Prabowo.


“Penegak hukum harus punya hati. Harus punya hati, jangan istilahnya apa, tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim itu, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu,” tuturnya.


Ia mengingatkan saat ini perkembangan teknologi sudah sangat pesat. Masyarakat juga dapat dengan mudah melapor kepada dirinya selaku Presiden melalui media sosial, Youtuber, tiktok, mesenjer, .aupun Instergram (IG) , tutup Presiden Republik Indondonesia Prabowo “.