Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
rohul

Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari

pukul


 


Hariangaruda.com I Rohul - Polda Riau menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada perwira Polres Rokan Hulu, Iptu Lof Lasri Nosa (LLN). Putusan tersebut dibacakan dalam sidang kode etik pada 10 November 2025.


Iptu LLN sebelumnya digerebek sedang berduaan dengan seorang Bhayangkari berinisial RA, istri anggota Satlantas Polres Rohul berinisial YSF.


Keduanya terciduk di Asrama Polisi Jalan Diponegoro, Dusun Lubah Hilir, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, pada 29 September 2025.


Kabid Propam Polda Riau, Kombes Harissandi, membenarkan bahwa pemecatan telah diputuskan.


"Iptu Lof sudah disidang dan hasilnya di-PTDH. Sidangnya Senin pekan lalu, 10 November 2025. Saya sendiri yang memimpin," ujarnya, Senin (17/11).


Sebelumnya, Kapolres Rohul saat itu, AKBP Emil Eka Putra, memastikan bahwa pengamanan terhadap LLN dilakukan oleh anggota kepolisian.


"Yang bersangkutan diamankan anggota Polri, bukan warga," kata Emil, 30 September 2025.


Ia juga menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. "Oknum tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku," terangnya.


Selain sanksi etik, Iptu LLN dan RA juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu tertuang dalam SPDP yang masuk ke Kejaksaan Negeri Rohul pada 29 September 2025.


"Dua perkara dengan tersangka inisial LLN alias Ilop dan RA alias Ria. SPDP diterima dari penyidik Satreskrim Polres Rohul," ujar Kasi Pidum Kejari Rohul, Rendi Panalosa, 2 Oktober 2025.


Kejaksaan telah menunjuk dua jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan.


"Baru SPDP. Jaksa P-16 masih menunggu berkas perkara untuk diteliti," jelas Rendi.


LLN diketahui menjabat Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul sejak Juni 2025. Sebelumnya ia pernah bertugas sebagai Kapolsek Tandun dan Kanit Patroli Satlantas Rohul.






PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen


Mediasindonews.com I Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat. 


Pasalnya, Pemprov Riau akan melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30 persen. Pemotongan tunjangan tersebut lantaran kondisi keuangan mengalami penurunan dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana tranfer ke daerah dari pemerintah pusat. 


Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto usai pimpin upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun 2025 di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (17/11/2025). 


"Saya atas nama Pemprov Riau mohon maaf kepada keluarga-keluarga ASN Pemprov Riau, khususnya para istri ASN yang biasa terima TPP sekian, sekarang berkurang 30 persen," ucap Plt Gubri. 


Plt Gubri mengatakan, pemotongan TPP ASN dilakukan untuk tiga bulan terakhir, yakni bulan Oktober, November dan Desember 2025. 


"Pengurangan TPP dilakukan untuk tiga bulan, Oktober, November dan Desember 2025. Saya selaku Plt Gubernur Riau menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya," ungkapnya. 


Plt Gubri menjelaskan, pengurangan tunjangan ASN bukan tanpa alasan. Hal ini marena melihat kondisi keuangan terjadi penurunan cukup signifikan. 


"Kita cukup prihatin. Terpaksa kita ikat pinggang kencang-kencang tanpa terkecuali, termasuk saya. Namun, nanti kalau pendapatan kita sudah kembali normal, saya berjanji akan saya naikkan kembali," ujarnya. 


Lebih lanjut Plt Gubri menjelaskan, pengurangan tunjangan juga disebabkan dana tranfer pusat berkurang. Kemudian pendapatan pajak kendaraan juga berkurang. 


"Dulu pendapatan kendaraan bermotor kita cukup besar, namun karena sekarang ada Opsen pembagian pajak antara provinsi dan daerah. Kalau dulu 70-30 pesen, sekarang 60-40 persen, kita provinsi yang 40 persen dan 60 kabupaten kota. Jadi biaya pajak kendaraan kita lebih banyak ke kabupaten kota. Jadi pendapatan kita turun. Jadi sekali lagi sama mohon maaf, kalau sakit ya sakit bersama, kalau kalau senang ya senang bersama," katanya.