Hariangaruda.com I Sungai Geringging — Suasana Rapat Komite SMA Negeri 1 Sungai Geringging hari ini berubah tegang dan penuh kekecewaan. Agenda yang awalnya diharapkan menghasilkan kesepakatan tentang Sumbangan Penunjang Pendidikan (SPP) justru memunculkan banyak tanda tanya dan penolakan dari wali murid.
Dalam rapat tersebut, pihak sekolah bersama komite menyampaikan usulan besaran SPP sebagai berikut:
Kelas X: Rp105.000 per bulan (Rp1.250.000 per tahun)
Kelas XI: Rp96.000 per bulan (Rp1.150.000 per tahun)
Kelas XII: Rp88.000 per bulan (Rp1.050.000 per tahun)
Pihak sekolah beralasan dana ini untuk menunjang kegiatan pembelajaran yang belum tercakup oleh Dana BOS. Namun, pernyataan itu justru memicu pertanyaan besar dari wali murid.
“Kalau siswanya hampir seribu orang, tentu dana BOS yang diterima sekolah cukup besar. Jadi, untuk apa lagi sumbangan bulanan ini?” ungkap salah satu wali murid dengan nada kecewa.
“Kami datang untuk bermusyawarah, bukan untuk diminta menandatangani kesepakatan yang belum dibicarakan,” tambah wali murid lainnya.
Suasana rapat semakin panas setelah muncul kabar bahwa dalam undangan rapat diselipkan surat pernyataan yang menyebut peserta rapat dianggap menyetujui hasil rapat. Lebih aneh lagi, beberapa wali murid mengaku menandatangani surat itu saat mengisi daftar hadir dan mengambil konsumsi (snack), padahal rapat belum dimulai.
Hal ini menimbulkan dugaan adanya “jebakan Batman” yang membuat wali murid seolah telah menyetujui hasil rapat sebelum pembahasan berlangsung.
Dari sisi regulasi, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah sudah menegaskan bahwa:
Sumbangan pendidikan bersifat sukarela, tidak boleh ditentukan besarannya, dan tidak mengikat.
Pungutan pendidikan dilarang dilakukan oleh sekolah negeri karena telah dibiayai pemerintah melalui Dana BOS dan anggaran pendidikan lainnya.
Sayangnya, rapat yang diharapkan bisa mencapai mufakat justru berakhir tanpa keputusan bersama. Banyak wali murid meninggalkan ruangan dengan wajah kecewa, bahkan sebagian melontarkan kata-kata bernada protes terhadap proses rapat yang dianggap tidak transparan.
“Kalau begini caranya, jelas kami keberatan. Kami minta agar pihak berwenang turun tangan meninjau ulang kebijakan ini,” ujar salah satu wali murid yang hadir.
Masyarakat berharap agar Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat serta inspektorat terkait segera turun tangan menindaklanjuti hasil rapat ini. Transparansi penggunaan dana BOS dan kejelasan aturan tentang sumbangan komite perlu ditegakkan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan keresahan di tengah orang tua siswa.
Rapat pun berakhir tanpa kesepakatan apa pun — menyisakan banyak tanda tanya dan rasa kecewa di kalangan wali murid SMA Negeri 1 Sungai Geringging.
#SMA1SungaiGeringging
#RapatKomitePanas
#DanaBOS
#TransparansiPendidikan
#DinasPendidikanSumbar
#WaliMuridBersuara
#JebakanBatman
#SekolahNegeri
#PendidikanUntukSemua
#BeraniTransparan
#SumateraBarat
#PadangPariaman
