Hariangaruda.com I Pekanbaru – Suasana panas yang mewarnai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Jumat (23/1/2026) hari ini, juga mendapat tanggapan pengamat kebijakan ekonomi publik Dahlan Tampubolon. Sikap yang dipertontonkan direksi PT SPR itu dinilainya bisa membentuk opini liar di tengah masyarakat bahwa pengelolaan keuangan di perusahaan plat merah Pemprov Riau itu tidak sehat.
"Ini kok bisa audit dari Inspektorat ditolak, pejabat Kabiro Ekonomi (Bobby Rahmat) hari ini diusir dari ruang rapat. Perusahaan yang sehat dan berani diaudit itu tandanya manajemennya punya integritas tinggi dan nggak ada yang perlu dikhawatirkan atau disembunyikan. Kalau kita terbuka sama evaluasi, justru itu bikin kepercayaan publik dan investor makin naik sama profesionalisme PT SPR," kata Dahlan Tampubolon, Jumat (23/1/2026) siang, ketika dimintai tanggapannya atas kisruh panas rapat RUPS LB PT SPR hari ini.
Dahlan sendiri mengaku tidak habis pikir melihat dinamika yang terjadi di tubuh PT SPR. Namun dia menganggap kondisi ini bagian dari proses pendewasaan organisasi demi kebaikan Bumi Lancang Kuning.
"Penting sekali buat orang itu semua balik lagi ke semangat kebersamaan. Soalnya BUMD ini kan pengelola "kekayaan daerah yang dipisahkan". Ingat ya, ada amanah uang rakyat di dalamnya yang harus dijaga betul sama orang tu dengan penuh rasa tanggung jawab. Kalau ada beda pendapat, ya selesaikanlah pakai kepala dingin biar marwah perusahaan tetap mantap di mata orang banyak," ujarnya.
Menurut Dahlan, dalam urusan kelola perusahaan daerah, hubungan pemerintah dengan manajemen itu harusnya sinergi antara pemilik dengan pengelola, bukan malah berantam. Sesuai aturan yang ada, Gubernur selaku kepala daerah memang punya mandat buat mengawasi BUMD secara menyeluruh. Saat menjalankan tugas mulia ini, Pemerintah Daerah berhak dibantu sama perangkat daerah terkait, contohnya biro yang membidangi pembinaan BUMD, biar semua langkah korporasi sejalan sama visi pembangunan daerah kita.
"Makanya, mari kita maknai proses audit ini sebagai bentuk perhatian pemilik sama kesehatan perusahaannya sendiri. Secara hukum pun sudah diatur kalau Inspektorat itu tugasnya membantu Gubernur mengawasi pengelolaan kekayaan daerah, termasuklah melakukan audit dan evaluasi terhadap BUMD. Audit ini bukan mau cari-cari kesalahan macam detektif, tapi jadi sarana buat validasi prestasi manajemen dan memastikan transparansi jalan sesuai asas umum pemerintahan yang baik," papar Dahlan.
Dengan komunikasi yang harmonis, Dahlan yakin segala hambatan administratif dalam proses audit bisa cepat selesai lewat dialog yang konstruktif antara direksi sama pemegang saham. Sudah saatnya semua pihak mengutamakan kepentingan yang lebih besar, yaitu kesejahteraan masyarakat Riau dan menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lewat mekanisme RUPS yang bermartabat, semua pihak bisa duduk bareng menyelaraskan persepsi tanpa perlu ada ketegangan yang merusak citra daerah. Semoga sinergi antara direksi dan Pemprov Riau bisa segera terwujud lagi demi PT SPR ke depan supaya makin gemilang dan transparan," ujarnya.
Untuk diketahui, RUPS-LB PT SPR hari ini, Jumat (23/1/2026), diwarnai sejumlah insiden tidak mengenakkan. Pelaksanaan rapat sempat diskor hingga 4 jam akibat adanya penolakan dari direksi atas pelaksanaan RUPS-LB. Rapat kembali memanas ketika Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti, mengusir Plt Kabiro Ekonomi Setdaprov Riau Provinsi Riau dari ruang rapat. Bobby Rahmat yang hadir mewakili Pemprov Riau sebagai pemegang 99 persen saham PT SPR, menyebut dirinya diminta keluar secara langsung oleh Direktur.
Informasi yang dirangkum GoRiau, RUPS-LB hari ini memiliki dua agenda pokok. Yakni pemberhentian direksi dan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) direksi PT SPR. Selain itu, juga dicantumkan adanya agenda hal-hal lain yang dianggap perlu. Pelaksanaan RUPS-LB digelar berdasarkan surat Plt Gubernur Riau Nomor 170/500.2.2.1/ADM-EKO/2026 tanggal 7 Januari 2026.
Pelaksanaan RUPS-LB PT SPR ini sudah pernah dimintakan Plt Gubri SF Hariyanto. Pada 22 Desember 2025 lalu, SF Hariyanto menyurati Direktur PT SPR untuk segera menggelar RUPS-LB. Dalam surat itu, agenda RUPS-LB PT SPR yakni pemberhentian direksi dan pengangkatan plt direksi. Tapi entah kenapa, arahan pemegang saham itu tak digubris sampai saat ini. Pada 30 Desember 2025 lalu, PT SPR yang dipimpin Ida Yulita sebagai direktur hanya menggelar RUPS tahunan biasa.
Ketegangan antara Pemprov Riau dengan direksi PT SPR muncul di tengah gejolak hukum, pasca penangkapan Gubri Abdul Wahid oleh KPK pada 3 November lalu. Sebelum tragedi hukum itu terjadi, PT SPR telah menggelar RUPS-LB mengangkat Ida Yulita sebagai direktur pada Kamis (21/8/2025). Ida menggantikan Fuady Noor yang dicopot pada Juni 2025 silam.
Dalam perjalanannya, kebijakan direksi PT SPR mendapat kritikan dari Pemprov Riau sebagai pemegang saham. Salah satunya yakni menyangkut perpanjangan kerjasama pengelolaan Hotel Arya Duta Pekanbaru dengan Lippo Grup.
Plt Gubri SF Hariyanto menyebut kebijakan direktur PT SPR itu tidak dikonsultasikan dan dikoordinasikan lebih dulu dengan Pemprov Riau. SF Hariyanto menilai tindakan perpanjangan kontrak tersebut tidak mencerminkan sikap saling menghargai antara manajemen BUMD dan pemilik saham.Ia juga menyebut, perpanjangan kontrak dilakukan hanya berdasarkan surat gubernur sebelumnya tanpa koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah saat ini.
“Kalau pemerintah tidak diajak bicara, ini tentu melanggar aturan. Karena itu, kami mencabut surat tersebut dan melakukan RUPS Luar Biasa. Dari situlah diputuskan pergantian direksi SPR,” tegasnya.
Sehari jelang pelaksanaan RUPS-LB, ketegangan antara Pemprov Riau dengan manajemen PT SPR kembali terjadi pada Kamis (22/1/2026) kemarin. Ini dipicu sikap Direktur PT SPR Ida Yulita yang menolak perusahaan diaudit oleh Inspektorat Riau. Ida beralasan kalau PT SPR telah lebih dulu diaudit oleh BPKP.Namun Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi menegaskan kalau Inspektorat memiliki tugas dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atau audit sesuai ketentuan yang berlaku.
SPR merupakan BUMD milik Pemprov Riau yang memiliki sejumlah usaha. Sektor utama yang digarap yakni pengelolaan ladang minyak Blok Langgak yang dioperasikan oleh anak usahanya PT SPR Langgak. Selain itu, sejumlah anak perusahaan lain bergerak di sektor perkebunan, perdagangan dan akan merambah ke sektor kehutanan.
