Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
Rohill

Pengukuhan Ketua Umum MKA LAM Rokan Hilir Periode 2026-2031 Bagansiapiapi, Rabu, 30 September 2026

pukul



Bagansiapiapi – Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Kabupaten Rokan Hilir resmi mengukuhkan Datuk Seri H. Fuad Ahmad, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum MKA LAM Rohil periode 2026-2031. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Balai Adat LAM Rohil, Batu 6, Bagansiapiapi, Rabu (30/9/2026).

Pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hilir, Haji Bistamam. Kehadiran orang nomor satu di Rohil tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat serta budaya Melayu di Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam sambutannya, Bupati Haji Bistamam menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah hadir serta mendukung terlaksananya kegiatan tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada kepala OPD, Forkopimda, organisasi masyarakat, tokoh adat, alim ulama, tokoh pemuda, insan pers, hingga seluruh elemen masyarakat yang telah bersama-sama menyukseskan pengukuhan ini,” ujar Bupati Bistamam.

Bupati berharap, di bawah kepemimpinan Datuk Seri H. Fuad Ahmad, S.H., M.H., MKA LAM Rohil semakin solid dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membina adat istiadat, memperkokoh persatuan, serta membangun karakter masyarakat Melayu yang beradab dan bermartabat.

Sementara itu, Ketua Umum MKA LAM Rohil yang baru dikukuhkan, Datuk Seri H. Fuad Ahmad, S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk merangkul semua pemangku adat dan menjadikan Balai Adat sebagai rumah besar pemersatu masyarakat Melayu Rokan Hilir.

“LAM Rohil akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga marwah adat, melestarikan budaya, dan mewariskannya kepada generasi muda,” tegasnya.

Acara pengukuhan turut dihadiri unsur Forkopimda Rohil, para Kepala OPD, ketua-ketua paguyuban, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemangku adat dari berbagai kecamatan, serta insan pers.