Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
Siak

LAMR Tualang Harus Jadi Rumah Bersama, Bukan Hanya Milik Masyarakat Melayu

pukul



TUALANG — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Tualang diharapkan menjadi rumah bersama bagi seluruh masyarakat, tanpa memandang suku dan latar belakang. Di tengah keberagaman masyarakat Tualang, LAMR memiliki peran strategis dalam merawat budaya, memperkuat persatuan, serta menjaga keamanan dan keharmonisan lingkungan.

Pesan tersebut mengemuka dalam pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kecamatan Tualang masa khidmat 2026–2031 yang dirangkai dengan Kenduri Akbar Gabungan Anak Melayu Tualang (GAYUNG), di Lapangan Motuyoko, Sabtu (24/10/2026).

Ketua DPH LAMR Kabupaten Siak, Datuk Seri Arfan Usman, menegaskan bahwa Tualang merupakan kecamatan yang heterogen, dihuni masyarakat dari beragam suku dan etnis. Karena itu, LAMR tidak boleh hanya menjadi milik masyarakat Melayu, tetapi harus hadir sebagai rumah bersama yang menaungi seluruh lapisan masyarakat.

"LAMR Tualang harus menjadi pengayom yang memberikan ketenteraman, merangkul semua paguyuban, dan menjadi benteng perekat sosial," tegas Arfan Usman.

Menurutnya, keberadaan LAMR harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain melestarikan adat dan budaya Melayu, lembaga adat juga diharapkan mampu membangun komunikasi antarkelompok masyarakat, mempererat persaudaraan, serta mencegah munculnya perpecahan di tengah keberagaman.

Pesan serupa disampaikan Wakil Bupati Siak, Syamsurizal. Ia berharap LAMR Kecamatan Tualang menjadi rumah bersama sekaligus payung bagi seluruh suku yang hidup berdampingan di wilayah tersebut.

Syamsurizal menekankan pentingnya peran lembaga adat dalam menjaga suasana yang sejuk, aman, dan kondusif. Keharmonisan sosial, menurutnya, menjadi modal penting agar masyarakat dapat hidup dengan tenteram, sementara dunia usaha memiliki kepercayaan untuk berinvestasi dan mengembangkan kegiatan ekonomi di Tualang.

Dengan demikian, keberadaan LAMR diharapkan tidak hanya dirasakan dalam kegiatan adat dan seremoni, tetapi juga melalui kontribusi nyata dalam menjaga kerukunan, memperkuat solidaritas, dan membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.

Zulkifli Z Pimpin DPH LAMR Tualang Periode 2026–2031

Dalam pelantikan tersebut, Zulkifli Z ditetapkan sebagai Ketua DPH LAMR Kecamatan Tualang dan Muhammad Wahyudi sebagai Sekretaris Umum. Penetapan kepengurusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan LAMR Kabupaten Siak Nomor 12 Tahun 2026 tentang Susunan DPH LAMR Kecamatan Tualang.

Pelantikan juga mencakup para koordinator dan anggota pada masing-masing bidang organisasi.

Setelah Pelantikan dan Pembacan Warkah Pelantikan Prosesi dilanjutkan dengan pemasangan tanjak oleh Ketua DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, kepada Ketua DPH LAMR Kecamatan Tualang. Selanjutnya, dilakukan pemasangan kain selempang oleh Ketua DPH LAMR Kabupaten Siak, Datuk Seri Arfan Usman, serta pemasangan keris oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal.

Prosesi tersebut menjadi simbol pengukuhan amanah bagi pengurus baru untuk menjalankan tugas organisasi, menjaga marwah adat Melayu, dan memperkuat peran lembaga adat dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua MKA LAMR Kabupaten Siak, Datuk Seri Tengku Amarudin; Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidawan; Anggota DPRD Provinsi Riau, Androy Ade Rianda; serta anggota DPRD Kabupaten Siak.

Melalui kepengurusan baru ini, LAMR Kecamatan Tualang diharapkan mampu menerjemahkan nilai-nilai adat menjadi kekuatan sosial yang mempersatukan masyarakat. Sebab, menjaga adat bukan hanya tentang melestarikan tradisi, tetapi juga memastikan nilai-nilai luhur Melayu menjadi bagian dari upaya membangun kehidupan yang damai, saling menghormati, dan menjunjung tinggi kebersamaan.

Adat terpelihara, persatuan terjaga, seluruh masyarakat hidup dalam suasana aman dan harmonis.

Eko/MC Siak