Dumai-Ayung saat ini tercatat sebagai Napi di Lapas Tangerang, dan pil jahanam ribuan butir yang berhasil diamankan disebut-sebut miliknya dan dikendalikan dari dalam penjara, diduga kuat masuk dari Malaysia.
Bagaimana kasus ini bisa terungkap, hingga 4 tersangka ditangkap, dan 1 di antaranya terpaksa ditembak? Berikut ini koronologis penangkapan yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber.
Pertama, tim BNN memperoleh informasi terkait adanya rencana pembelian inex sebanyak 50 ribu butir dari Malaysia yang dipesan oleh Ayung (napi Lapas Tangerang) melalui Kaharuddin (Asong). Kemudian nantinya inex tersebut akan dikirm ke orang jaringan Ayung di Pekanbaru.
Kedua, pada Sabtu 18 Agustus 2018 pukul 12.00 WIB, tim gabungan BNN memperoleh informasi bahwa barang dibawa oleh kurir dari Bengkalis dan akan merapat di pelabuhan tikus di Dumai.
Ketiga, pada pukul 12.44 WIB diperoleh informasi bahwa Afan akan membawa barang ke rumah Asong.
Keempat, pada pukul 13.40 WIB dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Afan dan Asong sudah berada dalam satu lokasi di rumah Asong, Jalan Parit Tugu no 37 Mundam, Dumai.
Kelima, pada pukul 14.00 WIB dilakukan RPE (Read Planning Execution) di rumah Asong dan berhasil mengamankan 3 orang tersangka.
Keenam, saat ini tersangka Afan sedang dalam pemeriksaan pengobatan di rumah sakit lantaran saat ditangkap melakukan perlawanan. Sementara ketiga tersangka lainnya diamankan dan masih dalam proses interogasi, pemeriksaan, dan pengembangan oleh penyidik.
Sumber : TrajuNews.com