Dumai-Ayung saat ini tercatat sebagai Napi di Lapas Tangerang, dan pil  jahanam ribuan butir yang berhasil diamankan disebut-sebut miliknya dan  dikendalikan dari dalam penjara, diduga kuat masuk dari Malaysia.
Bagaimana kasus ini bisa terungkap, hingga 4 tersangka ditangkap, dan  1 di antaranya terpaksa ditembak? Berikut ini koronologis penangkapan  yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber.
Pertama, tim BNN memperoleh informasi terkait adanya rencana  pembelian inex sebanyak 50 ribu butir dari Malaysia yang dipesan oleh  Ayung (napi Lapas Tangerang) melalui Kaharuddin (Asong). Kemudian  nantinya inex tersebut akan dikirm ke orang jaringan Ayung di Pekanbaru.
Kedua, pada Sabtu 18 Agustus 2018 pukul 12.00 WIB, tim gabungan BNN  memperoleh informasi bahwa barang dibawa oleh kurir dari Bengkalis dan  akan merapat di pelabuhan tikus di Dumai.
Ketiga, pada pukul 12.44 WIB diperoleh informasi bahwa Afan akan membawa barang ke rumah Asong.
Keempat, pada pukul 13.40 WIB dari hasil penyelidikan diketahui bahwa  Afan dan Asong sudah berada dalam satu lokasi di rumah Asong, Jalan  Parit Tugu no 37 Mundam, Dumai.
Kelima, pada pukul 14.00 WIB dilakukan RPE (Read Planning Execution) di rumah Asong dan berhasil mengamankan 3 orang tersangka.
Keenam, saat ini tersangka Afan sedang dalam pemeriksaan pengobatan  di rumah sakit lantaran saat ditangkap melakukan perlawanan. Sementara  ketiga tersangka lainnya diamankan dan masih dalam proses interogasi,  pemeriksaan, dan pengembangan oleh penyidik.
 Sumber : TrajuNews.com
