Harian Garuda .com | BENGKALIS - Kepala Desa Senderak kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis Harianto kesal terhadap pemberitaan yang menyebutkan dirinya terlibat jual beli jabatan staf desa.
Selain jual beli jabatan, dalam pemberitaan yang dipublikasi oleh lensa.data.blog disebut kades Harianto memotong dana bantuan sandang pangan sebesar 5 juta rupiah. dan menjual hutan magrove atas nama kelompok.
Atas pemberitaan tersebut Harianto menuding bahwa berita tersebut tidak benar dan fitnah, berita sepihak, tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
"Saya kesal dengan pemberitaan yang di publikasikan oleh lensa.data.blog itu merupakan fitnah dan tidak benar apa yang dikatakan, jelas mencemarkan nama baik saya selaku kepala desa Senderak. nama baik masyarakat saya dan nama baik pemerintah desa." ucap Harianto kepada wartawan (17/6/2022).
Menurutnya, sebelum dipublikasi seharusnya wartawan yang menulis harus konfirmasi terlebih dahulu agar beritanya berimbang dan tidak menyesatkan.
"Terkait media yang memberitakan saya seharusnya konfimasi terlebih dahulu agar beritanya berimbang dan tidak menyesatkan, kode etik jurnalistik itukan jelas bagaimana etika profesi wartawan dalam melakukan peliputan.
"Berita tersebut tidak dapat dipertangung jawabkan, karena saya nilai bukan produk jurnalistik, pertama bahasa yang digunakan bukan bahasa jurnalistik, kemudian Manajemen Redaksi juga tidak jelas, dan media yang digunakan bukan website berita tapi Blog." terang Harianto(Areis)
Editor:Doni