HarianGaruda.com | INHIL - Sebanyak pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) ditangkap Polda Riau. Saat ini seluruh tersangka di proses menjadi 8 berkas perkara. Dari 9 orang itu, terdapat dua tersangka dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang telah membakar 107,5 hektar (Ha) lahan.
"Semua tersangka adalah perorangan dan untuk indikasi pelaku korporasi belum ditemukan," jelas Kapolda Riau, Irjen M Iqbal, Senin (25/7/2022).
Dijelaskan Iqbal, 1 perkara ditangani Polres Bengkalis dengan 1 tersangka atas kasus membakar 2 hektar lahan. Selanjutnya, 1 perkara diproses Polres Siak dengan 1 orang tersangka yang telah membakar 4 hektar lahan.
Berikutnya, 1 perkara diproses Polres Rokan Hulu (Rohul) dengan 2 tersangka karena membakar 2 hektar lahan. 3 perkara diproses Polres Rohil dengan 3 tersangka karena telah membakar 12 hektar lahan, dan Polres Inhil menangani 2 perkara dengan menahan 2 tersangka, karena membakar 107,5 hektare lahan.(Nazaldi)
Sumber:Riauin
Editor:Doni