Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan

Muflihun Berharap Jabatannya Jadi Pj Wako Pekanbaru Diperpanjang

pukul



Hariangaruda.com, PEKANBARU - Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun berharap tetap ditunjuk sebagai Pj Walikota Pekanbaru. Pasalnya, jabatannya sebagai kepala daerah di Kota Pekanbaru, akan berakhir pada 23 Mei 2023 mendatang.

Menjelang akhir masa jabatannya itu, Muflihun berharap Pemerintah Pusat tetap menunjuk dirinya sebagai Pj Walikota Pekanbaru untuk mengisi kekosongan kepemimpinan Walikota Pekanbaru hingga Pilkada 2024 mendatang.

Muflihun mengatakan, dirinya dilantik Gubernur Riau pada 23 Mei 2022 lalu dan akan berakhir pada 23 Mei 2023.

Menurutnya, jabatannya sebagai Pj Walikota Pekanbaru bisa saja diperpanjang Pemerintah Pusat jika ada prestasi-prestasi dan mampu mengayomi masyarakat.

Muflihun menuturkan, penunjukan dirinya sebagai Pj merupakan hak Pemerintah Pusat. Bisa saja dirinya diganti jika tidak sesuai dengan keinginan Pemerintah Pusat.

"Bisa saja penjabat diperpanjang jika berprestasi, mampu mengayomi masyarakat itu bisa. Itu haknya pemerintah pusat, bisa juga diganti apabila tidak sesuai dengan keinginan pemerintah pusat," ujar Muflihun, Rabu (10/5/2023).

Ia mengaku banyak mendapatkan support atau dukungan dari RT/RW dan masyarakat Kota Pekanbaru agar dirinya tetap menjabat Walikota Pekanbaru.

"Saat ini kita berharap kepada Allah melalui pemerintah pusat (diperpanjang), tidak ada yang tidak mungkin. Hari ini saya mendapat support banyak dari teman-teman RT/RW, masyarakat, agar bersama-sama bisa membangun kota pekanbaru. Namun keputusan ini ada di pemerintah pusat," pungkasnya.