Hariangaruda.com I Pekanbaru – Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau menyegel sejumlah ruangan di Sekretariat DPRD Riau, Selasa (10/08/24) malam. Salah satunya ruang Sub Bagian Humas.
Penyegelan ruang Humas dilakukan sekitar pukul 22.15 WIB. Penyidik memasang garis polisi atau police line di pintu masuk ruangan Sub Bagian Humas Sekretariat DPRD Riau.
Penyegelan itu terkait penyidikan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan untuk mencari tersangka.
Seperti diketahui, penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 9.00 WIB. Sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda selesai. Beberapa petugas masih berjaga.
“Penggeledahan dilakukan oleh Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif yang saat ini sedang diusut,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto.
Anom mengatakan penyidik mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan korupsi anggaran SPPD fiktif. Kendati begitu dia belum bisa menyebutkan apa saja yang disita dari penggeledahan itu.
“Penyitaan masih berlangsung tapi belum ada hasil. Nanti akan di-update karena masih banyak yang perlu diperiksa,” jelas Anom.
Anom menyebut, penggeledahan dilakukan berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Pekanbaru. “Sudah ada izin, kita jalani perintah geledah dan pemeriksaan,” ucap Anom.
Diketahui, saat ini Polda Riau mengusut dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Kasus sudah ditingkatkan ke penyidikan, dan sudah 50 saksi dimintai keterangan.
Polisi menemukan adanya indikasi korupsi dengan kerugian negara yang cukup besar. Disinyalir ribuan surat perjalanan dinas dan 35.836 tiket pesawat diduga fiktif. Padahal pada 2020-2021, tidak ada penerbangan pesawat karena sedang dilanda virus Covid-19, dikutip detak24com dari cakaplah.