Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
pekanbaru

Perjuangkan Eks Karyawan Ijazah Ditahan, Wamenaker: Saya Ini Orang Riau, Pulang Kampung

pukul


 



Hariangaruda.com I Pekanbaru - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan dan Gubernur Riau Abdul Wahid melakukan video call dengan Wali Kota (Walkot) Pekanbaru, Agung Nugroho, sebelum sidak perusahaan Sanel Tour and Travel, terkait kasus ijazah ditahan. 


Wamenaker dan Gubernur Riau, sebelum sidak, melakukan audiensi dengan 47 orang korban ijazah ditahan di kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Rabu (14/5/2025). 


Gubernur Riau tampak menghubungi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melalui video call. Gubernur Riau menyampaikan informasi terkait kasus ijazah mantan karyawan Sanel yang ditahan perusahaan.


Kemudian, Gubernur Riau mengarahkan kameranya ke Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan.


amen nih," ujar Agung. Immanuel mengatakan bahwa negara hadir untuk menyelesaikan masalah ijazah mantan karyawan yang ditahan perusahaan. "Kita tunjukkin negara hadir, Bos. Kita hadir dalam persoalan ini," ucap Immanuel.


Wamen yang akrab disapa Noel ini menuturkan, dia kali kedua turun ke Pekanbaru untuk memperjuangkan nasib 47 mantan karyawan yang ditahan ijazahnya oleh perusahaan. Apalagi, Immanuel mengaku dia adalah orang Riau yang lahir di Duri, Kabupaten Bengkalis, sehingga akan membantu para korban. "Kita tidak akan biarin orang yang menindas rakyat, khususnya warga Riau. Saya kan orang Riau, lahir di Duri, pulang kampung saya sebetulnya," sebut Immanuel.


Untuk diketahui, sebanyak 47 orang mantan karyawan Sanel Tour and Travel Pekanbaru mengaku ijazahnya ditahan perusahaan. Meski sebagian sudah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, kasus ini tak kunjung tuntas. Bahkan, Wamenaker dua kali datang ke kantor Sanel untuk meminta ijazah mantan karyawan, tetapi masih belum berhasil.


Ijazah mantan pekerja sudah bertahun-tahun diduga ditahan perusahaan Sanel. Menurut pengakuan para korban, mereka diminta uang denda dengan jumlah bervariasi untuk menembus ijazahnya kembali. Namun, pemilik perusahaan Sanel, Santi, membantah menahan ijazah mantan karyawan.


Dia menyebut, karyawan yang mengaku bekerja sebagai ekspedisi, bukan karyawannya. Sebab, kata Santi, perusahaan Sanel bergerak di bidang tour dan travel. Kini, kantor Sanel Tour and Travel telah disegel dan ditutup sementara lantaran tidak ditemukan surat izin operasional