Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
pekanbaru

Baru Sebulan, Program Pemutihan PKB Riau Diserbu 47 Ribu Kendaraan dan PAD Riau Terdongkrak Rp31,6 Miliar

pukul


 


Hariangaruda.com I Pekanbaru – Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Riau mencatatkan hasil menggembirakan setelah berjalan sebulan. Hingga Sabtu (21/6/2025), sebanyak 47.602 kendaraan tercatat telah memanfaatkan program tersebut dengan total penerimaan pokok pajak mencapai Rp31,6 miliar.


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Evarefita, menyebut antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam menyambut program ini. Menurutnya, kesadaran warga membayar pajak meningkat saat disertai insentif penghapusan denda.


“Program pemutihan ini sangat membantu. Masyarakat lebih ringan membayar pajak, dan penerimaan daerah juga terdongkrak,” ujarnya.


Selain dari program pemutihan, realisasi keseluruhan pembayaran pajak kendaraan bermotor juga mencatat angka signifikan. Sebanyak 143.624 kendaraan tercatat membayar pajak dengan total pemasukan pokok mencapai Rp86,8 miliar.


Program penghapusan denda ini akan berlangsung hingga 19 Agustus 2025. Bapenda Riau terus melakukan sosialisasi dan memperluas titik layanan untuk memudahkan masyarakat mengakses program ini.


Evarefita mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut. “Ini bukan hanya meringankan beban, tapi juga berdampak langsung terhadap pembangunan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah,” jelasnya.