Hariangaruda.com I Pekanbaru - Terkait 28 Orang dari berbagai Media yang berasal dari berbagai Daerah sebagai Peserta untuk Mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW ) yang diGelar dikota Pekan Baru Provinsi Riau beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal (19-20 Desember 2025) dalam Pelaksanaan nya beberapa Peserta merasa kecewa, Tidak Puas di Sinyalir Pelenyengaraan UKW tersebut Gagal, Cacat Administrasi, tidak sesuai dengan ketententuan yang telah diatur dalam Peraturan Dewan pers Nomor : 3/Peraturan -DP/XI/2023 Bagian III , Hurup E Tentang Standart Kompetensi Wartawan Dewan Pers.
Berawal adanya beberapa Peserta yang turut mengikuti UKW tersebut merasa dikecewakan serta mempertanyakan Objektivitas Penilaian dari Penguji Kelulusan para peserta UKW yang dinilai terkesan tidak Transparan dilihat dari Hasil Pengumuman kelulusan tidak mencerminkan adanya kemampuan Prestasi Capaian dari para peserta secara adil.
(DR ) salah satu peserta yang ikut UKW pelaksanaan UKW berasal dari luar kota Pekan Baru Provinsi Riau mengutarakan dalam Pelaksanaan UKW yang digelar adanya permainan kotor Oknum sdr. Inisial RA salah seorang Peserta UKW dari Organisasi Kewartawanan PRO JURNALISMEDIA SIBER (PJS) di Wilayah Pekan Baru Provinsi RIAU diketahui merangkap juga sebagai Penguji sehingga RA dapat bekerjasama dan memiliki kedekatan dengan Penguji lain nya
Untuk pendaftaran Peserta UKW, untuk jenjang Utama Rp2.500.000, Madya Rp2.000.000 dan jenjang Muda Rp1.500.000.para peserta UKW telah mengeluarjkan Biaya Uang Pribadi untuk biaya Transport, Biaya penginapan, Biaya Konsumsi dll , Ujar DR
