HarianGaruda.com | Dumai - Limbah Cpo atau disebut dengan Miko(Minyak Kotor) saat ini sangat top di wilayah Riau, Miko tersebut dapat diolah kembali menjadi minyak bersih dan harganya jualnyapun naik,sementara harga untuk membeli miko tersebut bekisaran 2000 – 3000 rupiah perkilonya.
Yang beberapa hari yang lalu sudah di expos oleh media ini dan media Infestigasi.com, Sepertinya penampungan yang bersembunyi di wilayah RT 003 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan ini diduga memang sudah kebal hukum, tampak jelas oleh awak media ini tempat pengolahan miko secara ilegal yang menampung puluhan ton Minyak Kotor atau limbah cpo yang siap untuk diolah kembali menjadi minyak layak jual.
Saat dipertanyakan ke salah satu warga setempat yang menyebutkan, ” Kami tidak bisa melarang atau menutup kegiatan yang beresiko besar tersebut karna takut pemiliknya salah seorang oknum aparat, terpaksa kami hanya bisa menonton saja,”ujar salah satu masyarakat yang tidak mau disebut namanya ke awak media ini.
Awak media ini juga mendatangi Ketua RT setempat dan mempertanyakan terkait tempat yang berbahaya tersebut dan siapa pemiliknya, “Tempat tersebut memang sudah minta izin kesaya dan tempat tersebut punya pak Feri, yang juga sering kelokasi tersebut memakai mobil warna hitam,”ucap Suhardi Ketua RT 003 Kelurahan Mekarsari ke awak media.
Tempat tersebut sangat merugikan masyarakat setempat,Pemko Dumai dan Negara karna tidak memiliki izin yang lengkap untuk membuka kegiatan tersebut.
Diminta kepada pihak Gakum LHK yang dari Kementrian Lingkungan Hidup Provinsi Riau, Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai dan Polres Dumai untuk menutup persembunyian pengolahan minyak kotor atau limbah tersebut.
Sumber : Jarrakposriau
Editor : Doni