Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan

Satlantas Polres Rohul Sulap 300 Knalpot Brong Hasil Sitaan Jadi Robot "TL"

pukul




HarianGaruda.com | ROKAN HULU - Personil Sat Lantas Polres Rokan Hulu (Rohul) membuat Robot Tertib Lalu Lintas (RTL), dari Kanalpot Brong hasil penertiban di Pintu Masuk Gerbang Satpas SIM Sat Sat lantas Polres Rohul, Senin (1/8/2022).

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK,MH mengatakan "Ini untuk memberi, edukasi pada Masyarakat maupun pengguna jalan agar sadar, bahwa penggunaan Knalpot Brong non standar tidak dibenarkan, sebab sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya, Kapolres berharap agar pengguna jalan, Masyarakat dan orang tua ikut sadar serta peduli dengan aturan berlalu lintas "Sehingga tercipta kamseltibcar lantas," Pintanya.

Di tempat yang sama, Kasat Lantas AKP Bagus Harry Priyambodo SIK MH menyampaikan, selama tahun 2022 Sat Lantas Polres Rohul melaksanakan operasi penertiban terhadap kendaraan bermotor yang, menggunakan knalpot Brong maupun bising.

"Hal ini didasari pada aturan dan ketentuan yang berlaku, baik laporan serta pengaduan dari Masyarakat dan pengguna jalan, yang merasa sangat terganggu dengan penggunaan knalpot brong di jalan raya, "Dan Selama operasi, Sat Lantas berhasil mengamankan sekitar 300 Knalpot Brong," Jelasnya.

Menurut AKP Bagus, sebelum melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong, Sat Lantas terlebih dahulu memberikan himbauan, sosialisasi, penyuluhan dan teguran.

"BB (Barang Bukti) knalpot brong  yang berhasil diamankan cukup banyak, sehingga muncul ide dari kami Sat Lantas Polres Rohul untuk, memanfaatkan dan membuat karya seni yang menarik berupa Robot yang bahannya terbuat dari knalpot brong atau bising," terangnya.

Robot knalpot ini diberi nama Robot Tertib Lalulintas (RTL) sebagai media edukasi, kepada Masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong/bising.

"Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tidak menggunakan knalpot brong/bising, dan mengikuti semua ketentuan serta peraturan yang berlaku," imbuhnya.

"Kemudian dalam berlalu lintas serta mari bersama sama menjadi pelopor keselamatan tertib berlalu lintas," pungkas AKP Bagus Harry mengakhiri.

(Alfian/SHI GROUP)

Editor:Doni