Hariangaruda.com | Pekanbaru - Keputusan Presiden (Keppres) penetapan Brigjend TNI (Purn) Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau (Gubri) telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kabar ini diumumkan oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau, Elly Wardhani pada Jumat (24/11/2023). Elly menyampaikan bahwa informasi ini diterima dari Bapak M Zulkarnaen Karo Administrasi Pejabat Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Setelah ditandatangani oleh Presiden, hanya tinggal menunggu jadwal pelantikan di Istana Negara Jakarta. Elly berharap pelantikan dapat dilakukan secepat mungkin.
"Kalau sudah ditandatangani Bapak Presiden, tentu sekarang kita menunggu jadwal pelantikan di Istana Negara. Harapan kita tentu sesegera mungkin," ucap Elly.
Saat ini, Edy Natar sedang menjabat sebagai Plt Gubri dan akan menjabat sebagai Gubri definitif hingga akhir Desember 2023 atau sesuai dengan sisa masa jabatan yang ada.