Hariangaruda.com | Dumai - Polres Dumai melaksanakan tes urine terhadap para sopir bus angkutan umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), di Pos Pelayanan Terminal AKAP Tipe A Kota Dumai Jalan Ratu Sima Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Barat.
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka Operasi Lilin Lancang Kuning 2023 Polres Dumai guna menjaga keselamatan, memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang berlibur atau mudik pada Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Medis Klinik Pratama Parama Satwika Polres Dumai merupakan upaya antisipasi penggunaan narkoba dan alkohol terhadap para supir yang hendak membawa penumpang berlibur atau mudik pada Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesehatan sopir dalam kondisi prima saat mengemudi guna mengantisipasi potensi kecelakaan dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi para pemudik sampai ke tempat tujuan," ungkap Kapolres Dumai, Senin (1/12/2023).
Turut didampingi Kasat Lantas Polres Dumai AKP Lily Sulfiani, S.I.K mengatakan, tes urine dan cek kesehatan ini dilaksanakan secara bergantian disejumlah Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Operasi Lilin Lancang Kuning 2023 yang terdapat di Kota Dumai. Hal ini guna mengantisipasi para pengemudi angkutan umum mengonsumsi narkoba, alkohol dan obat-obatan terlarang lainnya yang dapat mengancam keselamatan penumpang.
Kapolres Dumai menegaskan, jika ditemukan sopir bus atau angkutan umum lainnya mengonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya akan ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Alhamdulillah sampai saat ini Tim Medis Klinik Pratama Parama Satwika Polres Dumai tidak menemukan sopir yang mengonsumsi alkohol, narkoba dan lainnya, jika ditemukan pasti akan kita tindaklanjuti," tutupnya.