Hariangaruda.com | Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa Keputusan Presiden (Kepres) terkait penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) sudah keluar. Namun hingga saat ini, Pemprov Riau belum menerima Kepres tersebut.
“Baru dapat info Kepres sudah keluar,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem.
Saat ditanyakan siapa yang ditunjuk menjadi Pj Gubri dalam Kepres tersebut? Pinem mengaku belum mengetahuinya, karena Kepres tersebut belum diterima pihaknya.
“Sabar, SK-nya belum saya pegang. Tapi ini saya sudah di Jakarta. Untuk pelantikan akan dilaksanakan Kamis (29/2/2024) pagi,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo dikabarkan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Penjabat Gubernur Riau (Gubri). Adapun nama yang ditunjuk ialah Sekdaprov Riau SF Hariyanto.
Informasi ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Selasa (27/2/2024). Dikatakan dia, sesuai jadwal SF Hariyanto bakal dilantik menjadi Pj Gubri pada Kamis (29/2/2024).
"Sudah (keluar SK, red). Yang ditunjuk SF Hariyanto dan akan dilantik pada Kamis (29/2/2024)," ucap Agung.
Dia berharap Pj Gubri dapat langsung bekerja melanjutkan tugas-tugas kepala daerah sebelumnya. Terutama dalam mewujudkan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
"Kami DPRD berharap agar langsung dapat bekerja dan melanjutkan program-program kerakyatan yang ada," pungkasnya.