Hariangaruda.com | Dumai - Dalam mencegah kecurangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai mengintensifkan pelaksanaan patroli dan pengecekan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diwilayah hukumnya, Sabtu (13/4/2024).
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si menyebutkan pihaknya melakukan patroli dan pengecekan kesejumlah SPBU se-Kota Dumai sebagai langkah preventif guna mencegah kecurangan penjualan ataupun penyaluran BBM yang dapat merugikan masyarakat, khususnya selama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024.
Selain mencegah terjadinya kecurangan, menurut Kapolres Dumai, patroli dan pengecekan tersebut juga dalam rangka memastikan stok BBM tersedia di SPBU untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat khususnya Kota Dumai.
“Mengintensifkan patroli dan pengecekan di SPBU juga bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, terutama selama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Serta mencegah praktek-praktek kecurangan yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Kapolres Dumai.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai maupun personel Polsek Jajaran Polres Dumai lainnya juga mengimbau pihak SPBU untuk menjaga ketersediaan, mengatur antrian kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan, melakukan pengawasan terhadap para petugas pengisian agar tidak melakukan tindakan yang bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat.
Kapolres juga menegaskan tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pengusaha SPBU, jika kedapatan melakukan kecurangan dan tindakan melawan hukum. “Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, jika ditemukan mencurangi konsumen” ungkapnya.
Pantauan dilapangan, patroli ini dilaksanakan secara rutin dan serentak oleh Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Dumai dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya ketersediaan BBM.