Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
dumai

Kadis PUPR Dumai Terindikasi Bohongi Publik, Ternyata Proyek 15,3 M tidak Diawasi Kejari Dumai "Sarat KKN"

pukul




Mediasindonews.com | Dumai - Saat memeberikan keterangan pada media ini dari tiga proyek yang dikatakan Kadis Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai, Satriya Alamsyah, telah diawasi Pihak Kejaksaan Negeri Dumai, ternyata "bohong". Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi banyak kalangan di Dumai, Kok bisa?.

Informasi yang dapat dipercaya ada satu proyek yang nilainya Rp15.3 miliar yang tidak diawasi jaksa, nah menurut Ketua LSM Gempur proyek inilah yang diduga sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Ketua Lembaga Sawadaya Masyarakat (LSM) Gempur, Hasanul Arifin, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa Kepala Dinas PUPR Dumai terkait dugaan tidak sesuai dengan kontrak kerja dalam tiga kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Dumai tahun 2023.

"Selayaknya RF serta dua Pejabat Pembuat Kemitmen (PPK), Yakni, RSA dan YI dan PPTK, dipanggil Jaksa karena kami duga Pekerjaan Laston lapis Aus (AC-WC) tidak sesuai dengan kontrak kerja," Hasanul Arifin, Rabu (22/5/2024).

Dimana sebelumnya Satriya Alamsyah mengaku pada media ini, tiga proyek di Kota Dumai telah didampingi Tim Pam Proyek Strategis (PPS) Daerah Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai.

Padahal tiga proyek ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau oleh lembaga. Tiga proyek yang dijelaskan Kadis tersebut termasuk peningkatan Jalan Sudirman (kanan) Kecamatan Dumai Kota P1 (DTU), penangganan long segment (pemeliharaan rutin, berkala, peningkatan rekonstruksi) di Jalan Sudirman dan pembangunan drainase di Jalan Hasanuddin yang dikerjakan pada tahun 2023".

Dilansir dari beberapa media  (Gemuruhnews, catatanriaucom, poskotanews dll) terpantau DPP-SPKN, membuat laporan Nomor : 133/Lap-DPP- SPKN/III/ 2024, tanggal 8 Maret 2024, kepada Kejati Riau.

Rumor beredar sejumlah dikalangan PNS Dumai, pejabat yang dilaporkan itu kabarnya sudah "kasak-kusuk" sebab ada beberpa orang yang infonya sudah diminta datang Kekejati Riau, kepastian pemanggilan ini sudah diklarifikasi kepada Kasipenkum Kejati Riau sebelumnya dibeberapa media beliau membenarkan laporan ini. 

Laporan tersebut, tentang dugaan korupsi yang diduga dilakukan Kepala dinas PUPR Dumai, (saat proyek berlangsung) dalam berita yang dirilis DPP SPKN mereka meninta Kejati Riau "memeriksa  RF bersama dua Pejabat Pembuat Kemitmen (PPK), Yakni, RSA dan YI" dalam pelaksanaan pekerjaan.