Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
dumai

Dituding Pungutan Parkir: Kepsek SMK Negeri 3 Kota Dumai Sampaikan Klarifikasi Melalui Media Publik

pukul


 


Hariangaruda.com I Dumai - Berawal dari terbitnya pemberitaan di salah satu media yaitu tudingan atau tuduhan diduga pungutan parkir kendaraan roda dua milik siswa SMK Negeri 3 Dumai, Kecamatan Bukit Kapur dengan jumlah 2.000, tudingan atau tuduhan terhadap Drs Dian Dini Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 3 Dumai tidak lah benar, Sabtu (01-03-2025). 


Sebut, Drs Dian Dini Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 3 Dumai, Kecamatan Bukit Kapur menyampaikan klarifikasi, tidak pernah melakukan pungutan parkir dan bekerja sama dengan pihak parkir di Sekolah.


"Saya sebagai Kepsek SMK Negeri 3 Dumai tidak pernah melakukan pungutan parkir dan bekerja sama dengan pihak parkir, berita yang diterbitkan oleh media "Kita Melayu" Hal itu tidak lah benar, saya berharap oknum tersebut mencari kebenarannya yang lebih jelas," Sebut Drs Dian Dini.


"Kami pihak dari sekolah menyampaikan klarifikasi ini melalui media publik, maka dari itu media " Kita Melayu" Setidaknya juga bisa membuat dan mengambil klarifikasi yang kami terbitkan ini. Dari pihak Sekolah SMK Negeri 3 Dumai tidak pernah melakukan pungutan parkir, berharap dari tim media kita melayu dan tim Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) jangan secepat itu mengambil kesimpulan dari pihak yang pertama," Ucap Drs Dian Dini


Drs Dian Dini menyampaikan kembali klarifikasinya kepada awak media, Bagi siswa yang parkir disekolah harus memenuhi persyaratan seperti memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, sepeda motor standar dan tidak merubah bentuk sepeda motor," Kata Dian Dini. 


"Sosialisasi ini, telah kami lakukan bersama Polresta Kota Dumai yang sudah dilaksanakan di Sekolah. Dikarenakan ada kejadian kehilangan Sepeda Motor, Kalburator Motor dan Helm, dalam sosialisasi, ada beberapa aturan yang sudah di sampaikan, sehingga siswa ikut aturan Point-point tersebut," Ujar Drs Dian Dini


"Sebelumnya, pihak sekolah tidak ada menyediakan tempat parkir sepeda motor dan fasilitas parkir. Berdasarkan hal tersebut pihak sekolah mengadakan pertemuan dengan orang tua dan pihak komite sekolah dengan hasil tersebut terdapat kesepakatan bersama," Ujarnya lagi. 


"Dalam hasil rapat dan skekuensi sosialisasi yang di peroleh, bagi siswa yang tidak memenuhi point-point yang kami sampaikan, tidak dibolehkan atau tidak dibenarkan membawa sepeda motor ke sekolah," Ucapan tegas Kepsek SMK 3 Dumai.


"Dalam rapat, beberapa wali murid dan masyarakat mengerti dengan kondisi anaknya terkait transportasi menuju kesekolah, untuk itu masyarakat menyediakan tempat parkir sesuai photo yang ada pada media Kita Melayu"


"Segala sesuatu yang terjadi, pihak ketiga atau mereka siap bertanggung jawab terhadap kehilangan dan kerusakan selama di parkiran. Sekolah tidak pernah memungut biaya apapun untuk parkir disamping sekolah, Sekolah tidak ada kerjasama apa pun dengan pihak pengelola parkir, itu urusan pihak ketiga atau pengurus parkiran," Terangnya.


"Kepada oknum media Kita Melayu dan oknum Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) silahkan koordinasi dan cari tahu kepada pemilik tempat parkir tersebut," Terangnya lagi.


"Sebelumnya, beberapa wali murid, siswa dan pihak komite sekolah mendukung tempat parkir yang telah disediakan, komite juga menilai, hal ini telah memberikan pertolongan kepada siswa, sehingga akan menciptakan kedisiplinan dan hubungan silaturrahmi antara siswa dan guru," Katanya Drs Dian Dini.


Diwaktu terpisah, inisial MZ sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan nilai positif terhadap Kepsek Drs Dian Dini SMK Negeri 3 Dumai.


"Ini sangat luar biasa...! demi kepentingan siswa dan kenyamanan siswa, Kepsek SMK Negeri 3 Dumai, Komite dan Wali Murid mengambil tidakkan positif, tampa ikut campur Dinas Pendidikan (Disdik), mereka mengambil tindakan dengan hasil musyawarah, ide-ide seperti ini yang harus diciptakan, selagi tidak bertentangan dengan hukum dan sesuai dengan regulasi dan aturan, masyarakat akan mendukung sepenuhnya, apa lagi di dunia pendidikan ini," Ungkap MZ


"Kita harus memperhatikan, mana saja yang akan merugikan sebelah pihak, jika hal itu menyalahi aturan, maka dari itu, segala sesuatu bisa dirubah dan di perbaiki. Jika itu mendapat dukungan atau kesepakatan bersama dari siswa, komite, wali murid dan jajaran SMK Negeri 3 Dumai, kita juga harus memberikan support," Pungkasnya MZ