Hariangaruda.com I Pekanbaru – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan flyover Simpang SKA Pekanbaru. Pada Senin (23/2/2026), tim penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang saksi yang merupakan konsultan dari PT Plato Isoki.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau di Pekanbaru untuk mempermudah proses pengambilan keterangan.
“Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi atas nama EML, ASM, dan BB. Ketiganya merupakan konsultan lepas dari PT Plato Isoki,” terang Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Satu Tahun Menjadi Tersangka, Lima Orang Belum Ditahan
Meski penyidikan terus berjalan, sorotan publik tertuju pada belum dilakukannya penahanan terhadap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Januari 2025 lalu. Padahal, kasus yang merugikan negara hingga Rp 60 miliar dari total proyek senilai Rp 160 miliar ini sudah bergulir lebih dari satu tahun.
Berdasarkan data penyidikan, kelima tersangka tersebut berasal dari unsur birokrasi dan sektor swasta, yakni:
* Yunannaris: Mantan Kabid Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Riau (KPA sekaligus PPK Tahun 2018).
* Gusrizal: Pihak swasta yang menangani Review Design (DED) dari PT Plato Isoiki.
* Triandi Chandra: Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya.
* Elpi Sandra: Direktur PT Sumbersari Ciptamarga.
* Nurbaiti: Kepala PT Yodya Karya (Persero) Cabang Pekanbaru, selaku Konsultan Manajemen Konstruksi.
Proyek yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2018 ini diduga kuat mengandung praktik rasuah dalam proses desain hingga konstruksi. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan rincian kapan kelima tersangka akan segera dipanggil untuk proses penahanan (tahap dua). Masyarakat Riau berharap penuntasan kasus ini dilakukan secara transparan mengingat flyover tersebut merupakan infrastruktur vital di Kota Bertuah.
