Hariangaruda.com I Kuantan Singingi – DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak asal bayar terkait tunda bayar tahun 2024 sebesar lalu Rp197 miliar.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kuansing Mairizaldi, seperti dikutip dari pemberitaan media online.
“Tunda bayar ini masalah serius. Tidak bisa asal bayar saja. Tapi harus dilakukan audit terlebih dahulu. Sehingga kita tahu berapa angka pasti hutang pemerintah itu,” kata Mairizaldi, Senin (7/4/2025).
Karena menurutnya lagi, kegiatan yang tunda bayar ini merupakan kegiatan di tahun 2024. Apabila pemerintah ingin membayarnya dengan anggaran tahun 2025, tentu harus dilakukan perubahan anggaran dalam postur APBD Kuansing 2025.
“Sehingga angkanya harus riil. Perlu diaudit oleh BPK RI. Hasil audit inilah nanti yang akan menjadi pedoman kita mengalokasikan anggaran untuk membayar yang tunda bayar itu,” diingatkannya lagi.
Kalau Pemkab Kuansing ada yang membayar kegiatan tunda bayar ini tanpa ada perubahan anggaran APBD Kuansing 2025, kebijakan ini tentu menurutnya menyalahi. Sebab anggaran digunakan tanpa melalui perubahan anggaran 2025.
“Harusnya kan diaudit dulu. Dan baru kita realisasikan pembyaranya setelah dilakukan perubahan anggaran. Kalau sekarang ada Pemkab Kuansing yang langsung membayar kegiatan tunda bayar 2024 tanpa perubahan anggaran tentu menyalahi,” katanya.
Karena besaran angka tunda bayar ini besar. Sekitar Rp197 miliar, menurut politisi asal Cerenti ini, Pemkab Kuansing tak bisa anggap sepele. Apalagi indikasi defisit diketahui hampir Rp500 miliar seluruhnya, perlu diatasi serius dan sesuai aturan.
“Jangan karena kita mau menolong dan membayar piutang tunda bayar. Kita abai dengan regulasi. Karena ini menyangkut uang negara. Kalau pemerintah terhutang, ada regulasi sesuai dengan tahapan yang mengatur untuk pembayarannya,” diingatkannya lagi.
Sebelumnya, Pemkab Kuansing mengumumkan mengalami tunda bayar pada tahun 2024 sebesar Rp197 miliar.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Fahdiansyah saat Rapat koordinasi bersama Gubernur Riau, Abdul Wahid, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, beberapa waktu lalu.
“Dari hasil review Inspektorat, Kuansing mengalami tunda bayar Rp182 miliar, ditambah hutang pihak ketiga yang sudah inkracht Rp15 miliar. Jadi, totalnya Rp197 miliar,” ujar Fahdiansyah saat itu.
Pj Sekda mengatakan, terjadinya tunda bayar tersebut disebabkan kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) pusat serta tertundanya salur DBH Provinsi triwulan III dan triwulan IV tahun 2024.
“Kita memiliki potensi Silpa sebesar Rp291 miliar. Potensi silpa ini kita cadangkan untuk Perubahan APBD 2025,” kata Pj Sekda Kuansing. (ADV)