Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
Teluk Kuantan

Pemkab Kuansing Tidak Akan Bayar Kerugian Rp15,2 Miliar pada PT Bismacindo Perkasa, Begini Penjelasan Suhardiman Amby

pukul


 


Hariangaruda.com I Teluk Kuantan - Pemkab Kuansing memilih tidak akan menganggarkan untuk pembayaran kerugian materil yang dialami PT Bismacindo Perkasa dalam pengadaan alat antigen Rapid Test Covid-19 pada tahun 2020 sebesar Rp15.287.800.000,00 seperti yang sudah diperintahkan pengadilan dalam keputusan hukum tetap (inkracht).


Ini ditegaskan langsung Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM menjawab Riaupos.co, Jumat (4/7/2025) sebelum pembukaan Pacu Jalur Rayon III di Tepian Rajo Kecamatan Pangean.


Menurut Bupati Suhardiman Amby, pengadaan alat rapid test Covid-19 pada tahun 2020 lalu dinilainya ada dugaan tidak prosedural. Dugaan itu semakin kuat, alat itu sudah dilelang, ditandatangani kontrak dengan PT Bismacindo Perkasa dan barang didrop lebih awal. Padahal, anggaran untuk pengadaan itu tidak ada dalam RKA maupun APBD Kuansing 2020.


"Seharusnya, dianggarkan dulu. Baru dilelang, ditandatangani kontrak dan dikirim barangnya. Ini tidak ada dalam RKA dan APBD, kenapa itu dilanjutkan juga. Makanya, saya tidak akan anggarkan dan bayarkan," ujarnya.


Bila alat rapid test itu menjadi kebutuhan mendesak, seharusnya bupati dan tim TAPD kala itu langsung melakukan pergeseran. Tetapi mengapa itu tidak dilakukan. Di tengah efisiensi anggaran saat ini, dia lebih mengalokasi anggaran sebanyak itu untuk program prioritas masyarakat lainnya. Suhardiman Amby pun mempersilakan persoalan ini ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum untuk mengungkap faktanya.


Kuasa Hukum PT Bismacindo Perkasa Apriyansyah SH MH dari Kartika Tribrata Law Firms Jakarta yang dikonfirmasi Ahad (6/7/2025) sangat menyayangkan keputusan Pemkab Kuansing lewat Bupati Suhardiman Amby.


"Kami sangat menyayangkan pernyataan Pak Bupati yang tidak akan menganggarkan pembayaran kerugian materil klien kami," tegas Apriyansyah.


Menurut Apriyansyah, kliennya PT Bismacindo Perkasa sudah sabar menunggu proses hukum yang diajukan Pemkab Kuansing. Mulai dari persidangan di PN Telukkuantan, Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru, kasasi hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Di mana semua tingkatan pengadilan itu memenangkan mereka. Meminta Pemkab Kuansing membayarkan kerugian materil itu. Dalam putusan PK Mahkamah Agung RI tertanggal 4 November 2024, nomor 1192-PK/Pdt/2024 juga memenangkan pihaknya.


"Kami sudah menghargai upaya hukum yang dilakukan Pemkab Kuansing dengan waktu yang cukup panjang itu di semua tingkatkan. Karena itu, kami ingatkan Pemkab kuansing mematuhuinya," tegasnya.


Sebelumnya terhadap termohon eksekusi telah dilaksanakan teguran-teguran (aanmaaning) untuk melaksanakan putusan yaitu pada tanggal 14 Maret 2025 dan tanggal 28 April 2025. Bahkan Aanmaaning ini langsung difasilitasi PN Telukkuantan dan dihadiri perwakilan Pemkab Kuansing yang menyetujuinya.


Waktu Aanmaaning Itu, tim Pemkab Kuansing yang hadir seperti Kepala BPKAD, Plt Kadiskes, Kabag Hukum, setuju untuk membayar. Namun untuk pembayarannya akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2025 ini. Makanya pembacaan eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Telukkuantan pada 16 Juni 2025 langsung di Kantor Bupati.


"Kalau Pemkab Kuansing dan Pak Bupati tidak membayarkan kerugian itu, ini bukan saja bentuk ketidaktaatan pada pengadilan, tetapi sudah bentuk penghinaan," tegasnya.


Dalam pengadaan alat rapid test itu, kliennya mengikuti semua tahapan sesuai prosedur yang ada sebelum mengirimkan barang rapid test yang diminta Pemkab Kuansing.


Dia mengingatkan agar Pemkab Kuansing untuk berpikir jernih. Duduk satu meja kembali untuk melakukan perundingan. Tetapi bila tidak, pihaknya segera menyiapkan langkah lainnya. Misalnya dengan melaporkan langsung pada Mendagri secara tertulis dan melaporkannya ke Mabes Polri atau Polda Riau.


"Kan atasan bupati dan gubernur itu Mendagri. Kalau tidak juga mau, akan kita laporkan," ujarnya