Hariangaruda.com I Pekanbaru — Pemprov Riau dalam waktu dekat akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) baru untuk seleksi ulang jabatan komisaris, direktur utama dan jajaran direksi PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, setelah penunjukan jajaran direksi hasil RUPSLB sebelumnya, dibatalkan.
“Iya, segera kita akan buka Pansel baru,” katanya kepada Bertuahpos saat ditemui di rumah dinas Wakil Gubernur Riau di Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Senin, 5 Januari 2026.
Dia menyebut, sejumlah nama yang sebelumnya sudah disepakati dalam RUPSLB di Batam pada 23 Oktober 2025 lalu, dianggap cacat prosedur sehingga tidak bisa dilanjutkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satu yang disorot SF Hariyanto, yakni penunjukan komisaris seharusnya dari internal Pemprov Riau. Namun dalam RUPSLB itu, semua nama komisaris yang disepakati berasal dari eksternal pemerintah. Kata SF Hariyanto, itu bertentangan dengan ketentuan berlaku.
