Hariangaruda.com I Pekanbaru - Sekretaris Inspektorat Riau Agus Riyanto dicopot dari jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Provinsi Riau.
Pencopotan tersebut diduga karena Agus Riyanto dinilai gagal melakukan tugas dalam melakukan audit PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).
Pencopotan tersebut diakui oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Indra saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Kamis (22/1/2026).
"Iya, Plt Inspektorat Riau yang sebelumnya dijabat Agus Riyanto diganti. Penggantinya Inspektur Pembantu (Irban) IV Jondri Jayaputra Manurung," katanya.
Ditanya alasan pencopotan Agus Riyanto sebagai Plt Kepala Inspektorat Riau apakah berhubungan dengan gagalnya yang bersangkutan menjalankan tugas melakukan audit PT SPR, Indra menyebut jabatan Plt kepala OPD bisa kapan saja diganti tidak karena persoalan itu.
"Tidak lah. Kan Plt masa jabatan ada durasi waktu penugasan," tutup Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Riau ini. V
