Hariangaruda.com I Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara resmi meluncurkan aplikasi SIP AMAN di Kompleks Perkantoran Tenayan, Rabu (14/1/2026).
Aplikasi ini dihadirkan sebagai inovasi digital untuk menyederhanakan seluruh proses perizinan dan nonperizinan bagi masyarakat serta pelaku usaha di Kota Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Agung Nugroho menegaskan bahwa adaptasi terhadap digitalisasi merupakan keharusan bagi pemerintah daerah. Menurutnya, pembangunan kota tidak hanya diukur dari pertumbuhan fisik, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kehadiran aplikasi SIP AMAN menjadi terobosan strategis di tengah tuntutan kecepatan layanan. Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan demi menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujarnya.
Agung menilai kemudahan akses layanan perizinan menjadi faktor kunci dalam meningkatkan investasi daerah. Dengan sistem yang memberikan kepastian hukum dan efisiensi birokrasi, daya tarik Pekanbaru di mata investor diharapkan semakin meningkat.
Ia juga menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah tidak akan optimal jika proses perizinan masih berbelit-belit. Oleh karena itu, transformasi pelayanan publik melalui sistem digital dinilai sebagai langkah mutlak demi mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Pelayanan publik harus mampu menjawab kebutuhan zaman,” tegasnya.
Secara teknis, SIP AMAN merupakan singkatan dari Sistem Informasi Perizinan Akuntabel, Mudah, Amanah, dan Nyaman. Aplikasi ini dirancang untuk menghilangkan stigma birokrasi yang lamban dan tidak efisien, sekaligus memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Menurut Agung, penerapan SIP AMAN bukan sekadar digitalisasi dokumen, melainkan perubahan pola kerja yang memberikan kemudahan bagi siapa pun yang ingin berusaha dan berinvestasi, selama tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menaruh perhatian khusus pada pembenahan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sektor properti dan konstruksi dinilai sebagai salah satu penggerak utama ekonomi daerah karena mampu menciptakan efek berantai pada berbagai sektor pendukung.
“Efisiensi perizinan PBG sangat penting agar proses pembangunan tidak terhambat. Jika lebih cepat, lapangan kerja dapat tercipta lebih luas dan pertumbuhan ekonomi kota akan semakin progresif,” pungkasnya.
