Hariangaruda.com | Banten - Kapolsek Cikupa, Kompol Tedy Heru Murtianto, S.T., S.H., menghadiri dengan penuh semangat kegiatan penyuluhan hukum terkait Narkoba yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Kabupaten Tangerang (BNK). Dalam kegiatan yang berlangsung pada Minggu, 19 November 2023, pukul 09.00 WIB di Pasum Kampung Jengkol, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sejumlah tokoh masyarakat dan narasumber BNK turut hadir.
Kegiatan ini berhasil menarik perhatian sekitar 50 warga Desa Pasir Gadung, dengan fokus memberikan pemahaman kepada pemuda/i tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Dalam laporan yang disampaikan, Kapolsek menekankan pentingnya peran Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat dan mempererat tali silaturahmi.
Selain itu, Kapolsek mencatat susunan acara yang terdiri dari pembukaan, sambutan-sambutan, inti dari narasumber BNK, pemberian pin BNK kepada perwakilan pemuda, pembacaan doa, dan penutup. Kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan kepada masyarakat tetapi juga menguatkan komunikasi yang baik antara Polri, tokoh masyarakat, dan warga.
Demikianlah laporan dan dokumentasi kegiatan yang berjalan dengan aman dan kondusif, memperlihatkan komitmen Kapolsek Cikupa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta membangun sinergi dengan berbagai pihak terkait.