Hariangaruda.com | Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mencoba mengajukan tenaga kependidikan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tenaga kependidikan ini terdiri dari pegawai tata usaha, operator, petugas kebersihan, dan penjaga sekolah.
Ketua PGRI Kecamatan Tenayan Raya Zulkifli dalam Gebyar Hari Guru Nasional dan HUT ke-78 PGRI pada Rabu (8/11/2023) lalu di Kompleks SD IT Bustanul Ulum, mengatakan sebuah sekolah memiliki guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan ini antara lain, operator, tata usaha, petugas kebersihan, dan penjaga sekolah.
"Saat ini, Pemko Pekanbaru telah banyak menerima PPPK bagi guru honorer. Tetapi, kami juga ingin tenaga kependidikan yang honorer diangkat sebagai PPPK. Ini pesan para guru dan kepala sekolah," ucapnya.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (9/11/2023), mengatakan, kuota guru PPPK paling banyak di Pemko Pekanbaru. Ternyata di lingkungan sekolah, ada pegawai yang membantu tenaga pendidikan di sekolah, salah satu contohnya pegawai tata usaha.
"Mereka juga ingin dijadikan PPPK. Kami akan coba usulkan formasinya ke Kemenpan RB. Mudah-mudahan bisa dialokasikan, khusus untuk Pemko Pekanbaru," ucap Indra Pomi.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengusulkan 610 guru honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun depan. Jika telah diangkat, maka guru honorer prioritas pertama (P1) tak ada lagi di Pekanbaru.
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal, Senin (21/8/2023), mengatakan bahwa guru honorer yang diangkat sebagai PPPK sebanyak 259 orang tahun ini. Disdik sangat bersyukur 259 guru honorer ini akhirnya berstatus PPPK.
Karena kalau tak diangkat menjadi PPPK, guru honorer ini menjadi beban Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dengan telah berstatus PPPK, maka dana BOS bisa kembali untuk operasional sekolah.
"Pada 2024, kami mengusulkan masih ada 610 orang lagi yang harus diangkat menjadi PPPK. Maka, banyak perubahan yang akan terjadi nanti," ucap Jamal.
Sedangkan pengangkatan 259 guru honorer ini hanya untuk peningkatan status. Jika 610 orang ini diangkat menjadi PPPK, maka bisa didistribusikan ke sekolah-sekolah yang kekurangan guru. "Ini rombongan P1," imbuhnya.
Untuk diketahui, honorer P1 merupakan pelamar PPPK yang berasal dari Tenaga Honorer eks Kategori (THK) II. Guru honorer THK II ini adalah tenaga pengajar honorer yang telah aktif mengajar sebelum dan sampai tahun 2005, Jumat (10/11/2023).