Hariangaruda.com I Jakarta - Gubernur Riau turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah bersama Gubernur se-Indonesia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf), dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).
Agenda utama rakor ini adalah penandatanganan komitmen kepatuhan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendukung kebijakan strategis nasional untuk mewujudkan Asta Cita, peningkatan investasi, dan tata kelola produk daerah yang berkualitas.
Dalam kesempatan ini, Provinsi Riau menerima penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah dengan predikat Nasional "Sangat Tinggi" bersama Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Bali dari 38 Provinsi.
Kepala Biro Hukum Pemprov Riau, Yan Darmadi, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan rasa syukur dan bangga Gubernur Riau Abdul Wahid. "Pak gubernur sampaikan, bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen pemprov Riau dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Dan kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas produk hukum daerah untuk mendukung pembangunan daerah dan nasional," ujar Yan Darmadi.
Penandatanganan komitmen kepatuhan Pemda dalam mendukung kebijakan strategis nasional juga menjadi agenda penting dalam rakor ini. Dengan penandatanganan ini, Pemda berkomitmen untuk mendukung kebijakan nasional dan meningkatkan kualitas produk hukum daerah.
Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen Pemda dalam membentuk produk hukum daerah yang berkualitas dan mendukung kebijakan strategis nasional. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan investasi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.