Hariangaruda.com I Pekanbaru – Kebijakan PT Trada, anak perusahaan BUMD Provinsi Riau, yang merumahkan 18 karyawannya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Riau, Sabtu (29/11/2025). Penegasan ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Riau, Agus Riyanto, usai menghadiri rapat di DPRD Riau.
Agus menyatakan bahwa Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, telah menginstruksikan Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap PT Trada. Instruksi tersebut muncul setelah informasi mengenai perumahan pegawai dengan alasan ketidakmampuan finansial mencuat ke publik.
"Kami sudah dibentuk timnya dan langsung bergerak. Koordinasi dengan pihak perusahaan juga sudah kami lakukan," ujarnya kepada GoRiau.com.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung. Tim Inspektorat kini mendalami sejumlah aspek yang melatarbelakangi keputusan manajemen PT Trada, termasuk tata kelola perusahaan dan kapasitas keuangannya.
"Saat ini kami masih bekerja. Nanti setelah semua proses selesai, hasilnya akan kami sampaikan kepada Bapak Plt Gubernur. Setelah itu, hasil pemeriksaan juga akan kami publikasikan ke masyarakat," tambahnya.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas persoalan yang dihadapi PT Trada serta memastikan bahwa pengelolaan perusahaan daerah tetap berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi
